Doktor Muslim di Bidang Kesehatan: Jika Makan Babi Akan Berperilaku Seperti Babi Fri 29 Apr 2022, 12:51 pm by buncis hitam » APAPUN MASALAHNYA SOLUSINYA: 1 + 1 + 1 Tue 26 Apr 2022, 9:21 pm by buncis hitam » Maaf Telat Ngucapin Thu 21 Apr 2022, 9:40 pm by buncis hitam » FITNAH LEBIH KEJAM DARIPADA PEMBUNUHAN Mon 07 Feb 2022, 1:56 pm by Oleh Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum MUI dan Ketua PP Muhammadiyah. Masalah kebenaran dan keadilan dalam Islam merupakan masalah yang sangat penting yang harus ditegakkan dan diperjuangkan di manapun kita berada. Oleh karena itu seorang hakim benar-benar tidak boleh menyimpang dari tugas suci dan mulia tersebut. Untuk itu dia tidak boleh memiliki ro'fah atau rasa kasih sayang dan atau pilih kasih dalam menegakkan hukum atau kebenaran dan keadilan tersebut. Dengan istilah lain seorang hakim harus bisa menegakkan hukum tersebut dengan tanpa mengenal pandang bulu. Apalagi Nabi Muhammad saw pernah berkata jika anakku yang bernama Fatimah yang sangat aku sayangi dan cintai itu mencuri maka pasti aku akan potong tangannya. Oleh karena itu seorang hakim dalam mengadili sebuah perkara dia harus berusaha dan berjuang dengan sekuat tenaga dan kemampuannya untuk bisa menegakkan kebenaran dan keadilan tersebut secara bersungguh-sungguh dan bertanggung jawab. Untuk itu seorang hakim tidak boleh dan jangan mau diintervensi oleh siapapun termasuk oleh sang penguasa dan si pemilik kapital agar dia sebagai hakim memiliki kebebasan untuk bisa memutus sebuah perkara dengan tepat dan benar serta dengan seadil-adilnya. Hal ini harus diperhatikan oleh seorang hakim karena apapun keputusan yang dia buat hal itu harus dia pertanggung jawabkan nanti di akhirat di depan pengadilan Allah swt Oleh karena itu mengingat pentingnya pekerjaan seorang hakim di dalam salah satu hadis yang diriwayatkan oleh Buraidah rodhiyallohu anhu dia mengatakan Nabi Muhammad saw telah bersabda bahwa hakim itu ada tiga macam yaitu dua di neraka dan satu di syurga. Hakim yang akan dimasukkan oleh Allah swt ke dalam syurgaNya yaitu hakim yang mengetahui kebenaran dan dia berhukum mengambil keputusan dengannya. Sementara ada dua macam hakim yang lain yang akan dilemparkan oleh Allah swt ke dalam api neraka yaitu , pertama, hakim yang mengetahui kebenaran namun dia menyimpang dari kebenaran itu dan yang kedua adalah hakim yang tidak mengetahui kebenaran lalu mengambil keputusan hukum bagi manusia atas dasar kebodohannya tersebut. Jadi dari hadis ini dapat kita simpulkan bahwa tidak akan ada hakim yang bisa selamat nanti dari api neraka di hari akhir kecuali hanya hakim yang mengetahui kebenaran dan mengamalkannya. Sedangkan hakim yang tahu tentang kebenaran tetapi tidak mengamalkan dan tidak menegakkan kebenaran tersebut maka nasibnya akan sama saja dengan hakim yang tidak mengetahui kebenaran lalu menghukum orang atas dasar kebodohannya tersebut. Oleh karena itu sebagai sesama Muslim karena kita diperintah oleh Allah swt untuk saling menasihati dalam hal yang terkait dengan masalah alhaq atau kebenaran, maka mari kita mengingatkan dan menghimbau saudara-saudara kita para hakim agar mereka selalu berlaku benar dan adil dalam membuat setiap keputusan. Hal itu karena mungkin saja engkau akan bisa mendapatkan keuntungan secara duniawiyah dari keputusan yang telah engkau buat tersebut, tapi nanti engkau akan mendapatkan siksa yang sangat pedih dari Allah swt di akhirat kelak. Untuk itu seorang hakim harus tahu dan sadar betul bahwa posisi dia itu sangat penting dan sangat berat . Apalagi mereka sering sekali dihadapkan kepada persoalan apakah dia akan menjual dunianya untuk mendapatkan akhiratnya atau dia akan menjual akhiratnya untuk mendapatkan dunianya. Oleh karena itu sebagai seorang muslim yang baik maka dia harus tahu apa yang terbaik bagi dirinya yaitu bagaimana caranya supaya dia selamat di dunia dan selamat di akhirat. Akibatnya, agar tidak dapat tidak dia hakim harus berusaha untuk menjauhkan dirinya dari hakim yang menjual akhiratnya untuk kepentingan dunianya karena hal demikian jelas-jelas akan sangat merugikan dan akan menjadi penyesalan yang tiada akhir baginya nanti di alam akhir sana. Iru karena dia akan dibakar oleh Allah swt dalam neraka akibat dari kesalahannya dahulu sewaktu dalam membuat keputusan di dunia. Dan itu tentu saja jelas-jelas tidak kita inginkan. AlAhzab: 72) Hakim atau dalam Islam disebut qadhi merupakan jabatan yang memiliki tanggung jawab besar atas keadilan dan hak-hak manusia. Jika kita mempelajari sejarah Islam, tidaklah kita mendapati seorang qadhi kecuali dia adalah orang yang dipandang paling berilmu, shalih dan bertakwa kepada Allah Ta'ala. Hakim yang paling adil baik di dunia maupun di akhirat yaitu adalah Allah SWT. Maksud Allah adalah Hakim yang seadilnya adilnya dalam surat At-tin adalah Allah merupakan hakim yang paling adil, karena di akhirat nanti setiap-tiap manusia akan mendapatkan balasan yang setimpal dengan apa yang telah dilakukanny selama di dunia dengan perhitungan yang paling adil. Siapakah hakim di akhirat? – Ayat ini menjelaskan mengenai siapa yang kelak akan menjadi hakim di hari kiamat. Allah lah yang akan menjadi hakim di hari kiamat kelak. Ia akan mengadili umat manusia seadil-adilnya sesuai dengan perbuatan mereka di dunia. Apa arti dari Surat At-Tin ayat ke 8? Jangan kaukira Allah menciptakan manusia secara sia-sia dengan tidak memberinya perintah dan larangan. Allah telah menurunkan aturan syariat. Dia akan memberi putusan dengan adil; memberi pahala kepada orang yang taat dan menghukum orang yang bersalah. Mengapa Allah dikatakan hakim yang paling adil? Karena Allah maha melihat,maha mendengar dan maha mengetahui apa yg kt perbuat. Siapakah yang disebutkan sebagai hakim yang paling adil dalam Surat At-Tin? Hingga penciptaan makhluknya yang paling sempurna, yaitu manusia. Artinya Bukankah Allah Hakim yang seadil-adilnya?’ Berdasarkan ayat di atas, dapat disimpulkan bahwa hakim yang paling adil adalah Allah SWT dan tiada yang mampu menyaingi keadilan dari Allah SWT. Siapa yang menjadi hakim bagi seluruh amal manusia selama hidup di dunia? Zat yang menjadi hakim yang paling adil pada saat yaumul hisap adalah Allah Allah memiliki salah satu asmaul husna yaitu al adl. Asmaul husna Al adl secara bahasa aatau secara etimologi artinya adalah Maha adil. Asmul husna al adl menjelaskan bahwa Allah adalah zat yang paling adil. Siapa yg mengadili manusia di akhirat nanti? Allah SWT akan mengadili urusan antara hamba dan sesama hamba. Perkara pertama yang akan diputuskan di antara manusia dengan manusia yang lain pada hari kiamat adalah masalah darah.’ HR Bukhari-Muslim. Siapakah hakim yang menetapkan hukum dalam Islam? Hakim dalam Islam adalah sang pembuat atau penetap hukum. Dan satu-satunya Hakim yang mutlak adalah Allah azza wa jalla. Apa Arti surat At Tin ayat 7? 7. Maka apa yang menyebabkan mereka mendustakanmu tentang hari pembalasan setelah adanya keterangan-keterangan itu? Allah menciptakanmu dengan bentuk yang sempurna dari setetes mani yang menjadi janin, kemudian melewati berbagai tahap dari bayi, remaja, dewasa, tua, hingga meninggal. Apa Arti surat At Tin ayat ke 6? Kami masukkan manusia ke neraka, kecuali orang-orang yang benar-benar beriman dan mengerjakan kebajikan, baik spiritual maupun sosial, secara ikhlas dan sesuai syariat Islam; maka mereka akan mendapat pahala yang tidak ada putus-putusnya dan tidak pula berkurang. Apa isi kandungan yang terdapat dalam surat At Tin? kandungan surat at-tin Buah tin dan zaitun merupakan ungkapan tentang Damaskus tempat diutusnya Nabi Nuh as dan Baitul Maqdis tempat diutusnya Nabi Isa as. Bukit Sinai yaitu sebuah gunung bukit tempat Allah berbicara langsung kepada Nabi Musa as. negri yang aman dalam ayat 3 adalah mekkah. Allah Subhanahu Wa Ta Ala adalah hakim yang paling adil coba jelaskan menurut pendapatmu apa perbedaan adil menurut Allah Subhanahu wa Ta ala dan manusia? Jawaban terverifikasi ahli Keadilan Allah SWT bersumber dari ilmu Allah Yang Maha Luas. Adapun keadilan manusia sifatnya tidak mutlak, dipengaruhi berbagai hal dan hanya bersumber dari pengetahuan yang terbatas. Bagaimana jika ada seorang hakim yang tidak adil? Yang lebih tragis, hakim yang tidak adil ini diancam dengan neraka sebagaimana sabda Rasulullah SAW, Hakim itu ada tiga macam, hanya satu yang masuk surga, sementara dua macam hakim lainnya masuk neraka. HakimPaling Adil - Hallo sahabat Berita Islam Di Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hakim Paling Adil, Sahabat dunia islam, Secara keseluruhan dalam Al-Quran disebutkan bahawa Sang Khalik telah melantik Nabi SAW sebagai seorang hakim. Pelantikan itu disenaraikan dalam surah An-Nisa '[4] ayat 61, 65, dan 105; surah Penjelasan karena telah dijelaskan dalam surat at -tin ayat 8 bahwa yang dimaksud hakim yang adil adalah Allah SWT. Hakim yang paling adil baik di dunia maupun di akhirat yaitu adalah Allah SWT. Siapa hakim yang Adil dan Bijaksana? allah swt adalah hakim yang paling bijaksana, artinya mengadili umat manusia dengan Bukankah Allah SWT adalah hakim yang paling adil merupakan arti dari ayat? QS. At-Tin Ayat 8 8. Bukankah Allah hakim yang paling adil? Siapa hakim yang paling adil di dunia dan di akhirat? Maksud Allah adalah Hakim yang seadilnya adilnya dalam surat At-tin adalah Allah merupakan hakim yang paling adil, karena di akhirat nanti setiap-tiap manusia akan mendapatkan balasan yang setimpal dengan apa yang telah dilakukanny selama di dunia dengan perhitungan yang paling adil. Siapakah hakim di akhirat? – Ayat ini menjelaskan mengenai siapa yang kelak akan menjadi hakim di hari kiamat. Allah lah yang akan menjadi hakim di hari kiamat kelak. Ia akan mengadili umat manusia seadil-adilnya sesuai dengan perbuatan mereka di dunia. Siapa yang menjadi hakim bagi seluruh amal manusia selama hidup di dunia? Zat yang menjadi hakim yang paling adil pada saat yaumul hisap adalah Allah Allah memiliki salah satu asmaul husna yaitu al adl. Asmaul husna Al adl secara bahasa aatau secara etimologi artinya adalah Maha adil. Asmul husna al adl menjelaskan bahwa Allah adalah zat yang paling adil. Mengapa Allah SWT di sebut sebagai hakim yang paling adil? Karena Allah maha melihat,maha mendengar dan maha mengetahui apa yg kt perbuat. Apa arti dari Surat At-Tin ayat 8? QS. At-Tin Ayat 8 Jangan kaukira Allah menciptakan manusia secara sia-sia dengan tidak memberinya perintah dan larangan. Allah telah menurunkan aturan syariat. Dia akan memberi putusan dengan adil; memberi pahala kepada orang yang taat dan menghukum orang yang bersalah. Apa sifat Allah SWT yang disebutkan dalam ayat terakhir Surat At-Tin? dan al adil = yang maha adil. Terdapat di dalam Surat At-Tin ayat terakhir siapakah hakim yang paling adil? Hingga penciptaan makhluknya yang paling sempurna, yaitu manusia. Artinya Bukankah Allah Hakim yang seadil-adilnya?’ Berdasarkan ayat di atas, dapat disimpulkan bahwa hakim yang paling adil adalah Allah SWT dan tiada yang mampu menyaingi keadilan dari Allah SWT. Apa arti dari Surat At-Tin ayat 1? QS. At-Tin Ayat 1. Demi buah Tin dan Zaitun, Dalam ayat ini, Allah bersumpah dengan tin dan zaitun. Ada yang berpendapat bahwa tin dan zaitun adalah nama buah yang dikenal sekarang, yang menunjukkan kelebihan kandungan yang dimiliki kedua buah itu. Bagaimana jika ada seorang hakim yang tidak adil? Yang lebih tragis, hakim yang tidak adil ini diancam dengan neraka sebagaimana sabda Rasulullah SAW, Hakim itu ada tiga macam, hanya satu yang masuk surga, sementara dua macam hakim lainnya masuk neraka. Apakah yang dimaksud dengan orang orang yang tidak pernah hina pada Surat At-Tin ayat 6? QS. At-Tin Ayat 6 Yang terhindar dari kehinaan itu adalah orang-orang yang beriman dan berbuat baik. Dengan demikian, tolok ukur kemuliaan adalah iman dan perbuatan baik itu. Apa lawan dari sikap adil? ADIL adalah sifat utama bagi setiap manusia, lawan sifat adil adalah sifat zalim. Apa hukuman hakim yang tidak adil? Yang lebih tragis, hakim yang tidak adil ini diancam dengan neraka sebagaimana sabda Rasulullah SAW, Hakim itu ada tiga macam, hanya satu yang masuk surga, sementara dua macam hakim lainnya masuk neraka. Mengapa hakim harus berlaku adil? Penjelasan Kebijakan Hakim Dalam Memutuskan Suatu Perkara Guna Terwujudnya Rasa Keadilan. Oleh karena itu untuk menuju suatu keadilan tersebut diperlukan standard norma hukum sebagai patokan bagi para Hakim dalam memutus perkara, sehingga tidak terjadi lagi adanya Contempt of Court. Jelaskan apa yang dimaksud dengan perilaku adil? Pengertian dan Manfaat Bersikap Adil Anda dapat menyimpulkan bahwa pengertian adil adalah sikap yang menempatkan sesuatu sesuai kapasitas dan kelayakannya, serta bebas dari diskriminasi.

Hakimyang paling adil baik di dunia maupun di akhirat yaitu adalah ( Allah SWT. ) Siapakah hakim di akhirat? Ayat ini menjelaskan mengenai siapa yang kelak akan menjadi hakim di hari kiamat. Allah lah yang akan menjadi hakim di hari kiamat kelak. Ia akan mengadili umat manusia seadil-adilnya sesuai dengan perbuatan mereka

Jawaban. Jawaban Allah adalah hakim yg seadil adilnya kerena Allah telah menciptakan manusia dengan sebaik baiknya dan akan menjatuhkannya ke tempat yg serendah rendahnya JIKA TIDAK BERAMAL SALEH DAN BERIMAN KEPADA ALLAH, kecuali ORANG ORANG YG BERIMAN. Hakim yang paling adil adalah siapa? Bukankah Allah adalah hakim yang paling adil? Jangan kaukira Allah menciptakan manusia secara sia-sia dengan tidak memberinya perintah dan larangan. Allah telah menurunkan aturan syariat. Dia akan memberi putusan dengan adil; memberi pahala kepada orang yang taat dan menghukum orang yang bersalah. Siapakah hakim yang paling adil dalam surat At-Tin? Hingga penciptaan makhluknya yang paling sempurna, yaitu manusia. Artinya Bukankah Allah Hakim yang seadil-adilnya?’ Berdasarkan ayat di atas, dapat disimpulkan bahwa hakim yang paling adil adalah Allah SWT dan tiada yang mampu menyaingi keadilan dari Allah SWT. Siapa hakim yang Adil dan Bijaksana? allah swt adalah hakim yang paling bijaksana, artinya mengadili umat manusia dengan Siapakah hakim di akhirat? – Ayat ini menjelaskan mengenai siapa yang kelak akan menjadi hakim di hari kiamat. Allah lah yang akan menjadi hakim di hari kiamat kelak. Ia akan mengadili umat manusia seadil-adilnya sesuai dengan perbuatan mereka di dunia. Siapa hakim yang paling adil di dunia dan di akhirat? Maksud Allah adalah Hakim yang seadilnya adilnya dalam surat At-tin adalah Allah merupakan hakim yang paling adil, karena di akhirat nanti setiap-tiap manusia akan mendapatkan balasan yang setimpal dengan apa yang telah dilakukanny selama di dunia dengan perhitungan yang paling adil. Mengapa Allah dikatakan hakim yang paling adil? Karena Allah maha melihat,maha mendengar dan maha mengetahui apa yg kt perbuat. Siapa yang menjadi hakim bagi seluruh amal manusia selama hidup di dunia? Zat yang menjadi hakim yang paling adil pada saat yaumul hisap adalah Allah Allah memiliki salah satu asmaul husna yaitu al adl. Asmaul husna Al adl secara bahasa aatau secara etimologi artinya adalah Maha adil. Asmul husna al adl menjelaskan bahwa Allah adalah zat yang paling adil. Al Adl apa artinya? Al Adl artinya Maha Adil, Ketahui Nama Baik Allah dalam Asmaul Husna. Jakarta Al Adl artinya merupakan salah satu nama-nama baik Allah SWT. Allah memiliki 99 nama yang disebut sebagai Asmaul Husna. Siapa yg mengadili manusia di akhirat nanti? Allah SWT akan mengadili urusan antara hamba dan sesama hamba. Perkara pertama yang akan diputuskan di antara manusia dengan manusia yang lain pada hari kiamat adalah masalah darah.’ HR Bukhari-Muslim. Siapakah hakim yang menetapkan hukum dalam Islam? Hakim dalam Islam adalah sang pembuat atau penetap hukum. Dan satu-satunya Hakim yang mutlak adalah Allah azza wa jalla. Berapa lama Nabi Isa hidup di bumi? Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Disebutkan dalam hadits bahwa Nabi Isa tinggal di muka bumi selama 40 tahun. Namun dalam Shahih Muslim disebutkan dari Abdullah bin Umar bahwa beliau menetap selama 7 tahun. KeunggulanKonseptual. Secara konsektual (teoretis), paling tidak ada 5 (lima) keunggulan sistem pidana Islam. Pertama, sistem pidana Islam berasal dari Allah, Dzat yang Maha Mengetahui perihal manusia secara sempurna termasuk gerak-gerik hati dan kecenderungan naluriah manusia. Ini tentu sangat berbeda dengan sistem pidana sekuler yang dibuat Karena Allah maha melihat,maha mendengar dan maha mengetahui apa yg kt perbuat. Dari kacamata agama keutamaan tugas hakim tergambar dalam firman Allah Swt, “Jika kamu menghukum, putuskanlah hukum di antara manusia dengan adil. Allah swt. adalah hakim yang paling adil. Mausia akan mendapatkan apa yang telah di usahakannya selama di dunia. orang yang berbuat baik akan di balas dengan kebaikan. Sebaliknya, orang yang berbuat jahat akan dibalas dengan kesiksaan. Contents1 Mengapa Allah itu disebut hakim yang paling adil?2 Bukan kah Allah itu adalah hakim yang paling?3 Siapakah hakim yang paling adil menurut surat At-Tin jelaskan?4 Apa yang dimaksud hakim yang adil?5 Ayat yang artinya Bukankah Allah hakim yang paling adil?6 Siapa hakim yang paling adil?7 Siapa hakim yang paling adil di dunia dan akhirat?8 Apa yang dimaksud dengan hakim?9 Bagaimana jika hakim tidak adil? Karena Allah maha melihat,maha mendengar dan maha mengetahui apa yg kt perbuat. Bukan kah Allah itu adalah hakim yang paling? Bukankah Allah adalah hakim yang paling adil? Jangan kaukira Allah menciptakan manusia secara sia-sia dengan tidak memberinya perintah dan larangan. Allah telah menurunkan aturan syariat. Dia akan memberi putusan dengan adil; memberi pahala kepada orang yang taat dan menghukum orang yang bersalah. Hingga penciptaan makhluknya yang paling sempurna, yaitu manusia. Artinya Bukankah Allah Hakim yang seadil-adilnya?’ Berdasarkan ayat di atas, dapat disimpulkan bahwa hakim yang paling adil adalah Allah SWT dan tiada yang mampu menyaingi keadilan dari Allah SWT. Apa yang dimaksud hakim yang adil? Adil yang dimaksud disini bukanlah sama rata akan tetapi adil di sini adalah bagaimana seorang hakim bisa menempatkan suatu kebenaran pada tempatnya atau pada semestinya khususnya kepada pihak-pihak yang berperkara agar mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. Ayat yang artinya Bukankah Allah hakim yang paling adil? 8. Bukankah Allah hakim yang paling adil? Bukankah Allah adalah hakim yang paling adil? Siapa hakim yang paling adil? Jawaban Allah adalah hakim yg seadil adilnya kerena Allah telah menciptakan manusia dengan sebaik baiknya dan akan menjatuhkannya ke tempat yg serendah rendahnya JIKA TIDAK BERAMAL SALEH DAN BERIMAN KEPADA ALLAH, kecuali ORANG ORANG YG BERIMAN. Siapa hakim yang paling adil di dunia dan akhirat? Maksud Allah adalah Hakim yang seadilnya adilnya dalam surat At-tin adalah Allah merupakan hakim yang paling adil, karena di akhirat nanti setiap-tiap manusia akan mendapatkan balasan yang setimpal dengan apa yang telah dilakukanny selama di dunia dengan perhitungan yang paling adil. Apa yang dimaksud dengan hakim? 3. Hakim Tugas Pokok a. Hakim Pengadilan adalah pejabat yang melakukan tugas kekuasaan kehakiman, untuk memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara pidana dan perkara perdata di tingkat pertama. Bagaimana jika hakim tidak adil? Yang lebih tragis, hakim yang tidak adil ini diancam dengan neraka sebagaimana sabda Rasulullah SAW, Hakim itu ada tiga macam, hanya satu yang masuk surga, sementara dua macam hakim lainnya masuk neraka. 2323Al Hakim : Yang Maha Bijakasana Kesempurnaan kehendak dan ketetapan Ilahi merupakan bukti bahwasanya Allah adalah Al Hakim, Dzat Yang Maha Bijaksana. Hukum terbaik adalah hukum yang dibuat oleh Al Hakim, karena Dialah Yang Paling Adil dan tidak ada yang lebih benar perkataannya kecuali Allah Subhanahu wata'la.
Spirit Muslim. Dalam Islam istilah Hakim disebut juga sebagai Qadhi, adalah seseorang yang bertanggung jawab dalam menjelaskan hukum Allah kepada umat Islam. Proses menjelaskan hukum-hukum Allah ini sendiri disebut dengan Qadha'. Memangku jabatan menjadi seorang Hakim bukanlah perkara yang mudah, seorang hakim memiliki tanggung jawab yang cukup besar untuk menegakkan sebuah keadilan di sebuah negara. Seorang Qadhi juga dituntut untuk mampu meredam perselisihan dan berbagai perkara secara adil dan bijaksana. Keadilan adalah hal mutlak yang harus senantiasa tertanam dalam diri seorang Qadhi/hakim pasalnya seorang Qadhi mengemban tugas untuk menegakkan kebenaran di dunia untuk kemaslahatan umat manusia. Maka tidak mengherankan jika semua keputusan yang ia putuskan akan dipertanggungjawabkan baik di dunia maupun di akhirat. Allah berfirman dalam Surat An-Nisa’ Ayat 135 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَىٰ أَنْفُسِكُمْ أَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ ۚ إِنْ يَكُنْ غَنِيًّا أَوْ فَقِيرًا فَاللَّهُ أَوْلَىٰ بِهِمَا ۖ فَلَا تَتَّبِعُوا الْهَوَىٰ أَنْ تَعْدِلُوا ۚ وَإِنْ تَلْوُوا أَوْ تُعْرِضُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا Artinya “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang-orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah Biarpun terhadap dirimu sendiri, atau Ibu Bapakmu dan Kaum Kerabatmu, jika ia kaya atau miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan kata-kata atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahui segala apa yang kamu kerjakan” An-Nisa’ 135. TANGGUNG JAWAB QADHI/HAKIM. Tanggung jawab seorang Qadhi/hakim memegang peranan yang cukup penting, baik bagi dirinya sendiri maupun bagi orang yang ia adili, hakim merupakan penentu atas benar salahnya seseorang atau sebuah perkara, disinilah peran penting seorang Hakim. Seorang Hakim yang mampu berlaku adil dan bijak dalam mengambil keputusan maka selamatlah ia dari siksa neraka, sebaliknya jika seorang hakim menghakimi seseorang dengan cara yang tidak benar serta menghancurkan hak-hak orang lain, maka sungguh siksa neraka amatlah pedih. Untuk itulah Nabi memberikan peringatan terhadap seorang Qadhi/hakim dalam mengambil keputusan karena perkara ini menyangkut keadilan bagi orang banyak. Dalam sebuah hadits disebutkan عَنْ بُرَيْدَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْقُضَاةُ ثَلَاثَةٌ قَاضِيَانِ فِي النَّارِ وَقَاضٍ فِي الْجَنَّةِ رَجُلٌ قَضَى بِغَيْرِ الْحَقِّ فَعَلِمَ ذَاكَ فَذَاكَ فِي النَّارِ وَقَاضٍ لَا يَعْلَمُ فَأَهْلَكَ حُقُوقَ النَّاسِ فَهُوَ فِي النَّارِ وَقَاضٍ قَضَى بِالْحَقِّ فَذَلِكَ فِي الْجَنَّةِ Artinya Dari Buraidah bahwa Nabi bersabda, “Hakim itu ada tiga, dua di neraka dan satu di surga, 1 seseorang yang menghukumi secara tak benar padahal ia mengetahui mana yang benar, maka ia di neraka, 2 seorang hakim yang bodoh lalu menghancurkan hak-hak manusia, maka ia di neraka, dan 3 seorang hakim yang menghukumi dengan benar, maka ia masuk surga.” Tirmidzi No. 1244. Dari hadits diatas dapat diambil kesimpulan sebagai berikut 1. Tanggung jawab Hakim di dunia dan akhirat Dalam hadits ini Rasulullah menegaskan demikian besarnya tanggung jawab seorang Hakim dalam memutuskan perkara yang dihadirkan dihadapannya. Bahkan tanggung jawab yang dia emban dalam keputusannya tersebut bernilai dunia dan akhirat. Bernilai dunia karena yang ia putuskan menyangkut perkara orang lain dan seorang hakim dituntut harus memberikan keputusan yang seadil-adilnya untuk kemaslahatan bersama. Bernilai akhirat karena kelak apa yang ia putuskan akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah di hari penghakiman kelak. Oleh karenanya, jika seorang Hakim tidak mampu memberikan sebuah keadilan dan kebijakan yang sesuai, maka pastilah kekacauan dan kesengsaraan akan merajalela di muka bumi ini. 2. Kepentingan akhirat lebih utama dari kepentingan dunia Tidak hanya manusia biasa yang amalnya dipertanggung jawabkan diakhirat kelak, akan tetapi seorang Hakim sekalipun kelak keputusannya akan dimintai pertanggung jawaban dihadapan Allah Untuk itulah sangat tidak layak jika seorang Hakim mengambil keputusan yang tidak adil dan berat sebelah, lebih-lebih karena iming-iming harta yang ingin ia kejar, karena sesungguhnya harta tersebut tidak akan menolongnya di akhirat kelak, yang ada hanya pertanggungjawaban kepada Allah atas keputusan yang ia ambil saat mengadili seseorang atau sebuah perkara tersebut semasa di dunia. SYARAT MENJADI QADHI/HAKIM. Dalam syari’at hukum Islam, jabatan Qadhi/hakim merupakan jabatan yang diperoleh dari pemberian yang telah memenuhi kualifikasi serta kriteria tertentu, bukanlah jabatan yang diperoleh dengan meminta atau mengajukan diri menjadi Qadhi/Hakim, karena beban seorang Qadhi/hakim tidak main-main dan amatlah besar bagi kemaslahatan manusia. Di antara syarat dan adab seorang hakim antara lain 1. Adil. tidak segan dengan orang yang bersengketa, melainkan tetap harus bersikap adil. Hakim tidak boleh menerima pemberian dari orang yang sedang berperkara, yang ada kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani. 2. Tidak berambisi mendapatkan jabatan Qadhi/hakim. Karena jabatan hakim risikonya tinggi, seseorang tidak boleh berambisi mendapatkannya. Barangsiapa yang berambisi terhadap jabatan itu, ia tidak akan mendapat taufik dari Allah Demikian juga Allah akan mencabut keberkahan dari akal dan hatinya. Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassallam bersabda, ”Barangsiapa memangku jabatan hakim berarti ia telah disembelih dengan tanpa menggunakan pisau.” Riwayat Abu Dawud dan Tirmizi. 3. memahami hukum Islam dengan baik. Hal ini sesuai dengan firman Allah, ”Hendaklah engkau menghukum antara mereka menurut pengaturan yang diturunkan Allah.” Al-Maidah 49. Orang Islam yang Fasiq masih diperselisihkan oleh para ulama tentang kebolehannya menjadi Hakim. Namun, yang lebih utama dalam mengatasi polemik yang terjadi ditetapkan persyaratan lain, yaitu seorang hakim harus bertindak dan memiliki sifat adil, meskipun terhadap dirinya sendiri. 4. memiliki panca indera yang normal. Seseorang yang rusak penglihatan dan pendengarannya tidak akan dapat menjalankan fungsi dan kompetensinya sebagai Hakim. Mata dan telinga merupakan alat yang vital bagi hakim untuk melihat, mengamati, dan mendengar berbagai alat bukti dan peristiwa yang terjadi selama persidangan. Persyaratan-persyaratan diatas diperlukan guna terselenggaranya peradilan yang berwibawa, objektif, dan berorientasi kepada tegaknya supermasi hukum, sehingga akan melahirkan kepastian hukum dalam syariat Islam. dalam menangani setiap kasus. Keputusan yang tergesa-gesa bisa mengakibatkan kekeliruan. Jika ini terjadi berarti ia telah menghilangkan hak seseorang dan memberikannya kepada orang yang tidak berhak mendapatkannya. Karena itu, seorang hakim tidak boleh memutuskan perkara dalam keadaan sedang marah, sangat lapar dan haus, sedang sangat susah atau sangat gembira, sakit, menahan buang air yang sangat dan mengantuk. 6. tidak memberikan keputusan sebelum mendengar laporan dari kedua belah pihak. Sebuah keputusan yang hanya berdasar pada satu pihak merupakan tindak kejahatan dalam pengadilan. Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassallah bersabda, “Jika ada dua orang mengajukan suatu perkara kepadamu maka janganlah engkau memutuskan hukum kepada orang pertama hingga engkau mendengar perkataan orang kedua, niscaya engkau akan mengetahui bagaimana engkau memutuskan hukum.” Tirmidzi. BEBAN SEORANG QADHI/HAKIM. Memutuskan perkara dengan kebenaran dan keadilan bukanlah perkara mudah. Karena itu membutuhkan ilmu, keteguhan hati, keberanian dan kekuatan. Dari sini kita mengetahui, mengapa banyak ulama Salaf tidak mau menjadi Hakim, bahkan sebagian mereka lari meninggalkan kotanya untuk menghindari jabatan Hakim. Beratnya memangku jabatan Hakim digambarkan oleh Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dalam hadits berikut ini عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ الله -صلى الله عليه وسلم- “مَنْ جُعِلَ قَاضِياً بَيْنَ النَّاسِ فَقَدْ ذُبِحَ بِغَيْرِ سِكِّينٍ Artinya Dari Abu Hurairah, dia berkata Rasulullah bersabda, “Barangsiapa dijadikan Hakim di antara manusia, maka sesungguhnya dia disembelih tanpa menggunakan pisau.” Ahmad, no. 7145; Abu Daud, no. 3572; Tirmizi, no. 1325; Ibnu Majah, no. 2308. Dishahihkan oleh Syaikh Albani, Ahmad Syakir, Syu’aib al-Arnauth, dll. Imam As-Sindi rahimahullah menjelaskan tentang makna dia disembelih tanpa menggunakan pisau’, “Yang dimaksudkan adalah bahwa dia disembelih dengan penyembelihan yang berat, karena penyembelihan dengan pisau lebih mudah bagi hewan sembelihan, berbeda dengan tanpa pisau.” Atau yang dimaksudkan adalah bahwa dia disembelih dengan penyembelihan yang tidak menyebabkan kematian fisik, namun penyembelihan itu menjadikannya tidak mati juga tidak mati, karena bukan penyembelihan yang menggunakan pisau sampai mati, tetapi dia tidak selamat dari penyembelihan sehingga tetap tidak hidup nyaman. Ada juga yang mengatakan yang dimaksudkan bukanlah penyembelihan yang dikenal orang pada umumnya, tetapi itu adalah ungkapan kebinasaan agamanya, bukan kebinasaan badannya. Karena dia diuji dengan sesuatu kesusahan yang terus menerus dan penyakit yang kronis, yang akan diikuti dengan penyesalan sampai hari kiamat. Fatwa Khalifah Umar Bin Khattab kepada Qadhi di Kufah Abu Musa Al-Asy’ari “Samakan kedudukan manusia itu dalam majelismu, pada wajahmu, pada tindak lakumu dan dalam putusanmu, supaya yang kaya tidak menganggap “Wajar Ketidak Adilanmu”, dan yang miskin dan lemah “tidak berputus asa terhadap putusanmu”. Dalam Al-Hadits dan Fatwa Amirul Mukminin yang termaktub diatas dengan gamblang menjelaskan “Kaedah-kaedah Penegakan Hukum didalam Islam dan Rasulullah serta para sahabatnya telah pula memberikan tauladan Uswah secara langsung tentang penyelesaian terhadap kasus-kasus hukum yang dihadapi pada masanya. Dari fatwa tersebut dapat diambil hikmah bahwa seorang Hakim agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Kebenaran, Keadilan dan Kemandirian didalam menjalankan tugasnya dalam penyelesaian terhadap kasus-kasus yang diadili. Karena tanpa nilai kebenaran, keadilan dan kemandirian, maka profesionalisme jabatan Hakim menjadi bernuansa materialistis dan pragmatis, bukan bernuansa penjaga dan penegak keadilan bagi masyarakat. Jika nilai materialisme dan pragmatisme mewarnai profisionalisme hakim, maka Pengadilan akan kehilangan wibawanya dan sebuah negara akan berjalan bukan dengan keadilan akan tetapi kedzaliman belaka. Kedudukan hakim menjadi sangat strategis dan urgen serta Mulia didalam Islam karena hakim mengemban amanat sebagai “Penyambung Titah Allah dan Rasulnya dimuka Bumi” dan juga menggali nilai-nilai hukum khususnya hukum Islam yang hidup ditengah-tengah masyarakat. Ketika memutus perkara, para hakim harus bersikap adil dengan tetap menghormati manusia sebagai seorang hamba dan Khalifatullah dimuka bumi. Oleh karena itu sudah seharusnya hakim menjadi “Uswatun Hasanah” model hakim yang benar, adil dan mandiri seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah dengan demikian sebuah keadilan bukan menjadi keniscayaan, akan tetapi menjadi sebuah kepastian dan jaminan hukum bagi setiap manusia.
IniJawabannya. Setiap surat dalam Al Quran selalu membawa pesan dan kandungan tertentu di dalamnya. Tidak terkecuali untuk surat ke-95 dalam Al Quran yaitu, surat At Tin. Bahkan dalam surat ini
Al Hakim Yang Maha Bijakasana Kesempurnaan kehendak dan ketetapan Ilahi merupakan bukti bahwasanya Allah adalah Al Hakim, Dzat Yang Maha Bijaksana. Hukum terbaik adalah hukum yang dibuat oleh Al Hakim, karena Dialah Yang Paling Adil dan tidak ada yang lebih benar perkataannya kecuali Allah Subhanahu wata’la. أَفَغَيْرَ اللَÙهِ أَبْتَغِي حَكَمًا Maka Patutkah aku mencari hakim selain daripada Allah. QS. Al-An’am 114 Nama Allah Al Hakim memiliki beberapa makna. Pertama, Yang Menghukumi,karena milik-Nya lah hukum yang paling sempurna. Seluruh makhluk Allah tunduk terhadap hukum Allah. Allah menghukumi seluruh makhluk-Nya dengan qodho dan qodar-Nya. Allah telah menurunkan hukum yang sempurna pula agar manusia dapat berhukum dengan hukum tersebut, yaitu syari’at-Nya. Dan pada akhirnya Allah Subhanahu wata’la akan menghukumi seluruh perbuatan manusia pada hari kiamat. Dan hukum Allah di akhirat nanti diatara dua perkara yaitu antara keutamaan/rahmat-Nya dan keadilan-Nya. Maka tidak pantas bagi manusia berhukum dengan hukum selain hukum Allah. Allah Subhanahu wata’la berfirman Ø£ÙŽÙÙŽØ­ÙÙƒÙ’Ù…ÙŽÂ Ø§Ù„Ù’Ø¬ÙŽØ§Ù‡ÙÙ„ÙÙŠÙŽÙØ©ÙÂ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَÙهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin ? QS. Al-Maidah 50. Makna kedua dari Nama Allah Al Hakim adalah Dzat Yang Memiliki Hikmah dan Kebijaksanaan. Sedangkan bijaksana adalah lawan dari kebodohan, yaitu ketika Allah menempatkan segala seuatu pada tempatnya yang tepat. Dengan pengertian inilah Allah menciptakan hukum kauniyah alam, hukum syar’iyyah dan hukum pembalasan di akhirat. Maka Allah sekali-kali tidak menciptakan makhluk-Nya dengan sia-sia atau tanpa alasan. Bahkan Allah tidak membiarkan manusia hidup tanpa adanya aturan yang berupa perintah dan larangan. Allah Subhanahu wata’la juga tidak membiarkan manusia tanpa balasan kebaikan atau hukuman atas keburukan. Tidaklah apa-apa yang telah Allah berikan kepada manusia kecuali dengan hikmah-Nya, tidak pula kenikmatan yang dikaruniakan kepada hambanya kecuali berdasarkan hikmah-Nya, tidak pula ada suatu musibah yang menimpa seorang hamba melainkan atas hikmah dari Allah Subhanahu wata’la. Allah Subhanahu wata’la berfirman أَفَحَسِبْتُمْ أَنَÙمَا ØÙŽÙ„َقْنَاكُمْ عَبَØÙ‹Ø§Â وَأَنَÙكُمْ إِلَيْنَا لا تُرْجَعُونَ ١١٥ فَتَعَالَى اللَÙهُ الْمَلِكُ الْحَقُÙ لا إِلَهَ إِلاهُوَ رَبُÙ الْعَرْشِ الْكَرِيمِ Maka Apakah kamu mengira, bahwa Sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main-main saja, dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada kami? Maka Maha Tinggi Allah, raja yang sebenarnya; tidak ada Tuhan selain Dia, Tuhan yang mempunyai Arsy yang mulia. QS. Al-Mu’minun 115-116 Makna ketiga dari nama Allah Al Hakim adalah Dialah yang mengukuhkan segala sesuatu, sehingga tidaklah kita melihat adanya kekurangan dalam ciptaan-Nya. Inilah ciptaan Allah yang Allah Al Hakim telah menyempurnakan segalanya, dan inilah syari’at Allah yang Allah Al Hakim telah menyempurnakannya sehingga tidak ada satu pertentangan pun di dalam syari’at-Nya. Allah Subhanahu wata’la berfirman Ø£ÙŽÙÙŽÙ„Ø§Â ÙŠÙŽØªÙŽØ¯ÙŽØ¨ÙŽÙØ±ÙÙˆÙ†ÙŽÂ الْقُرْآنَ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَÙهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اØÙ’تِلافًا كَØÙÙŠØ±Ù‹Ø§ Maka Apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran? kalau kiranya Al Quran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya. QS. An-Nisa 82 Diantara pengaruh keimanan dari Nama Allah Al Hakim adalah, bahwasanya hukum syari’at dalam Islam berasal dari sisi Allah Al Hakim Al Khobir. Dan tidaklah tujuan dari hukum syari’at ini kecuali sebagai jalan kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat. Maka barang siapa yang menyadari Allah adalah Al Hakim Yang Maha Bijaksana, dia akan menyadari bahwasanya tidak ada yang lebih adil daripada Allah. Allah Subhanahu wata’la berfirman أَلَيْسَ اللَÙهُ بِأَحْكَمِ الْحَاكِمِينَ Bukankah Allah hakim yang seadil-adilnya? QS. At-Tin 8 فَاصْبِرُوا حَتَÙى يَحْكُمَ اللَÙهُ بَيْنَنَا وَهُوَ ØÙŽÙŠÙ’رُ الْحَاكِمِين Maka bersabarlah, hingga Allah menetapkan hukumnya di antara kita; dan Dia adalah hakim yang sebaik-baiknya. QS. Al-A’rof 87 Pengaruh lainnya adalah bahwasanya Allah Maha Bijaksana ketika menetapan takdir makhluk-makhluk-Nya. Baik itu takdir yang menyenangkan ataupun tidak maka semua itu merupakan pengaturan kebijaksanaan Allah Al Hakim dan terdapat hikmah yang sangat agung dibalik setiap kejadian. Allah Subhanahu wata’la berfirman Ø­ÙÙƒÙ’Ù…ÙŽØ©ÙŒÂ Ø¨ÙŽØ§Ù„ÙØºÙŽØ©ÙŒÂ ÙÙŽÙ…ÙŽØ§Â ØªÙØºÙ’Ù†ÙÂ Ø§Ù„Ù†ÙÙØ°ÙØ±Ù Itulah suatu Hikmah yang sempurna Maka peringatan-peringatan itu tidak berguna bagi mereka. QS. Al-Qomar 5 Diringkas dari Oleh Muhammad Abu Alif di Cianjur, 22 Januari 2020 ecx4.
  • 0zys5lw9op.pages.dev/84
  • 0zys5lw9op.pages.dev/232
  • 0zys5lw9op.pages.dev/312
  • 0zys5lw9op.pages.dev/254
  • 0zys5lw9op.pages.dev/222
  • 0zys5lw9op.pages.dev/35
  • 0zys5lw9op.pages.dev/311
  • 0zys5lw9op.pages.dev/342
  • 0zys5lw9op.pages.dev/124
  • siapakah hakim yang paling adil di dunia dan akhirat